You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bandingan
Desa Bandingan

Kec. Sigaluh, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

KESENIAN KUDA KEPANG DAN SOSIALISASI DESA ANTI KORUPSI

Administrator 28 Desember 2024 Dibaca 46 Kali
KESENIAN KUDA KEPANG DAN SOSIALISASI DESA ANTI KORUPSI

    Desa Bandingan Salah satu Desa di Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara yang sampai saat ini melestarikan Budaya / Adat. Salah Satunya Melestarikan Kebudayaan Kuda Kepang. selain Kesenian Kuda Kepang ada banyak lagi diantaranya Sedekah Bumi, Simtudurror (Religi), Rodad. Kesenian Kuda Kepang di desa Bandingan sangat Kukuh dalam keorganisasiannya, Kesenian tersebut Berdiri sejak Zaman daluhu akan tetapi diakui atau Sahkan oleh Pemerintah Banjarnegara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada Tahun 2020.

            Kesenian Kuda Kepang Desa Bandingan bernama "Wahyu Budoyo". Pimpinan saat ini adalah Bpk. Misman. Kesenian Kuda Kepang selalu menjunjung tinggi Kekompakan dan Kerukunan. Kesenian Kuda Kepang bisa berpentas kapanpun,

Dalam Pagelaran pentas Kuda Kepang Desa Bandingan Pada saat itu bukan hanya sekedar Pentas. Dari Pemerintah Desa Bekerjasama dengan Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, Perempuan mensosialisasikan tentang Pencegahan Korupsi atau "Desa Anti Korupsi". kepada Masyarakat Desa Bandingan. Dalam Sosialisasi tersebut. Tokoh Agama (Amin Saputra) mengatakan. "Mari kita sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai Anti korupsi, guna kemajuan, keadilan Desa Bandingan khususnya dan Negara Indonesia pada umumnya".

Nilai - Nilai Anti Korupsi yang perlu ditamankan adalah:

Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.

  1. Jujur: 
    Bersikap lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, dan tulus-ikhlas dalam tindakan dan ucapan. 
     
2. Peduli: 
Memperhatikan kondisi sekitar dan orang lain, serta tidak bersikap diskriminatif. 
 
3. Mandiri: 
Mampu berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain, berani menetapkan gambaran hidup sendiri, dan mengarahkan kegiatan untuk mencapai tujuan. 
 
4. Disiplin: 
Memiliki sikap mental untuk melakukan hal yang seharusnya pada waktu yang tepat, serta menghargai waktu. 
 
5. Tanggung Jawab: 
Berani mengakui kesalahan diri, amanah, dan dapat diandalkan dalam setiap tindakan yang diambil. 
 
6. Kerja Keras: 
Melakukan kegiatan secara bersungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target tercapai. 
 
7. Sederhana: 
Hidup secara wajar dan tidak berlebihan, serta menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien. 
 
8. Berani: 
Tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan, serta berani mengatakan dan membela kebenaran. 
 
9. Adil: 
Bersikap bebas dari diskriminasi dan ketidakjujuran, serta tidak memihak kecuali pada kebenaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.923.815.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.797.782.189,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -126.032.811,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.034.523.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 20.827.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 372.903.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 175.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 5.562.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 555.378.493,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.065.000.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 38.400.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 99.403.696,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 39.600.000,00
0%